;
image Akuisisi : Pengertian, Tujuannya dan Jenis-jenisnya

Akuisisi : Pengertian, Tujuannya dan Jenis-jenisnya

Pengantar

Dalam dunia bisnis di Indonesia, istilah akuisisi sudah tidak asing kembali.  Akuisisi ini merupakan salah satu skema bisnis yang umum yang dilakukan di kancah global. Akuisisi ini menjadi salah satu langkah untuk menguasai perusahaan atau entitas bisnis lain melalui pembelian saham atau aset.

Akuisisi ini dapat diartikan sebagai pengambilalihan atas kepemilikan sebuah perusahaan di dunia bisnis yang bisa di terjadi kapan saja. Perusahaan  dinilai mampu mencapai pertumbuhan yang lebih cepat apabila mengambil langkah akuisisi.

Langkah ini sering dijadikan sebagai strategi oleh bisnis startup atau perusahaan kecil agar bisa bertahan atau mengembangkan bisnisnya. Jadi, simak ulasan singkat terkait pengertian akuisisi, tujuan dan jenisnya berikut ini.


Pengertian Akuisisi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pengertian Akuisisi adalah pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset (dalam industri perbankan terjadi apabila pembelian saham berada di atas 50%) dan pengambilalihan kepemilikan sebuah perusahaan atau aset. Sehingga akuisisi ini menjadi sebuah cara untuk memperbesar perusahaan dengan mengambil alih perusahaan lain.

Sedangkan menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 2 paragraf 8 Tahun 1999, Pengertian Akusisi adalah suatu penggabungan usaha dimana salah satu perusahaan yaitu pengakusisi memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban atau mengeluarkan saham.

Berikut beberapa pengertian Akuisisi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya :

1. Charles A. Scharf

Akuisisi adalah suatu transaksi dimana pihak pembeli memperoleh seluruh atau sebagian aset-aset usaha atau usaha dari pihak penjual atau seluruh maupun sebagian saham atau sekuritas lain dari pihak penjual. Tujuan dilakukan berdasarkan kesepakatan antara pihak pembeli dan penjual.

2. M. A. Weinberg

Akuisisi adalah sebuah transaksi atau serangkaian transaksi dimana seseorang individu, kelompok, atau perusahaam memperoleh pengendalian atas aset-aset dari sebuah perusahaan, baik secara langsung dengan menjadi pemilik aset atau secara tidak langsung dengan mengambil pengendalian atas manajemen perusahaan tersebut.

3. Michael A. Hitt

Akuisisi adalah memperoleh atau membeli perusahaan lain dengan cara membeli sebagian saham dari perusahaan sasaran.

4. Munir Fuady

Akuisisi adalah perbuatan hukum dalam bentuk pengambilalihan perusahaan dimana perusahaan pengambil alih maupun yang diambil alih masing-masing tetap eksis dan tetap melakukan kegiatan usaha.

5. S Sudarsanan

Akuisisi adalah perjanjian suatu perusahaan membeli aset atau saham perusahaan lain dan para pemegang saham dari perusahaan lain menjadi sasaran akuisisi akan berhenti menjadi pemilik perusahaan.

Tujuan Akuisisi

Beberapa tujuan Akusisi diantaranya :

  • Diversifikasi Usaha, perusahaan yang melakukan akuisisi terhadap perusahaan lain yang utamanya bergerak di industri berbeda bisa dijadikan sebagai diversifikasi bisnis. Diversifikasi ini adalah proses untuk menjalankan bisnis dibidang yang berbeda-beda. Tujuannya dialakukan diversifikasi usaha ini adalah untuk meminimalkan risiko bisnis.
  • Menguasai Pasar, perusahaan yang melakukan akusisi terhadap perusahaan lain yang bergerak dibisnis yang sama, maka tujuan itu dilakukan untuk bersama-sama menguasai pasar, terutama di segemen yang menjadi target.
  • Meningkatkan Resources, perusahaan yang melakukan akusisi terhadap perusahaan lain, tentu saja akan meningkatkan sumber daya perusahaan. Dengan kapasitas karyawan yang lebih besar, memungkinkan perusahaan untuk meningkatkan kinerja sehingga bisa memperoleh laba yang optimal.
  • Mempercepat Pertumbuhan, ketika perusahaan melakukan akuisisi, sumber daya yang dimiliki akan meningkat, jaringan bisnis meluas, dan akhirnya bisa mempercepat pertumbuhan perusahaan sehingga perusahaan berpotensi menjadi perusahaan yang lebih besar.
  • Mengurangi Persaingan, akuisisi yang dilakukan pada perusahaan yang bergerak di segmen bisnis yang sama,maka akan mengurangi persaingan sehingga berpotensi menjadi satu kesatuan yang kuat sehingga menghalangi pesaing lain.


Jenis-Jenis Akuisisi

Berikut jenis-jenis akuisisi yang perlu Anda ketahui, yaitu :

1. Akuisisi Horizontal

Akuisisi horizontal merupakan salah satu akusisi yang dilakukan oleh perusahaan  atas suatu perusahaan target yang dimiliki suatu bidang usaha yang sama, sehingga merupakan pesaing usaha, baik pesaing yang memproduksi suatu produk yang sama maupun memiliki daerah pemasaran yang sama. Akuisisi horizontal ini dilakukan untuk tujuan untuk dapat memperluas pangsa pasar.

2. Akuisisi Vertikal

Akuisisi vertikal merupakan suatu akuisisi yang dapat dilakukan berdasarkan atas suatu perusahaan yang ditarget berada dalam satu mata rantai produksi, yakni pada arus pergerakan produksi dari hulu ke hilir yang tujuannya untuk mendapatkan adanya suatu kepastian pasokan dan penjualan barang.

3. Akuisisi Konglomerat

Akuisisi konglomerat merupakan proses dimana satu perusahaan diakuisisi oleh yang lain, baik secara vertikal maupun horizontal. Cakupan akuisisi semacam ini biasanya jauh lebih besar dan dilakukan oleh badan usaha milik negara.

4. Akuisisi Aset

Akuisisi aset ini biasanya perusahaan secara langsung mengambil alih aset perusahaan lain. Perusahaan yang asetnya hangus harus dapat memperoleh persetujuan pemegang saham. Aset ini biasanya diwariskan ketika perusahaan bangkrut. Perusahaan lain kemudian mengikuti proses pelelangan aset perusahaan pailit yang telah menjalani proses likuidasi.

5. Akuisisi Manajemen

Akuisisi manajemen ini biasanya dalam pengambilalihan, pejabat satu perusahaan memperoleh kendali atas perusahaan lain dan menjadi pemegang saham perusahaan itu. Eksekutif dari perusahaan ini biasanya bekerja dengan pemodal dan mantan eksekutif dari perusahaan lain untuk membantu kesepakatan pembiayaan.

Kelebihan & Kekurangan Akuisisi

Berikut kelebihan dari akuisisi :

  • Akuisisi ini merupakan metode yang efisien untuk mendapatkan aset yang dibutuhkan oleh perusahaan.
  • Akuisisi ini dapat menciptakan lebih banyak manfaat.
  • Akuisisi ini memungkinkan untuk mengembangkan model bisnis, seperti B2B atau B2C.
  • Akuisisi ini dapat mengurangi biaya pelatihan.
  • Akusisi ini dapat mengurangi hambatan yang ada pada perusahaan yang diakuisisi.
  • Akuisisi dapat membantu harapan para stakeholders.

Berikut kekurangan dari akuisisi :

  • Akuisisi ini dapat mengakibatkan benturan 2 (dua) budaya perusahaan yang berbeda.
  • Akuisisi ini bisa memunculkan distraksi dalam bisnis.
  • Akuisisi dapat menciptakan kebingungan dalam pasar.
  • Akuisisi ini dapat menghambat kekuatan sebuah brand.
  • Akuisisi ini bisa menciptakan kejatuhan internal dalam perusahaan.
  • Akuisisi ini memerlukan biaya yang tinggi.


Kesimpulan

Demikianlah penjelasan singkat terkait Akuisisi. Akuisisi ini adalah salah satu strategi bisnis yang paling riskan dimana jika berhasil proses akuisisi perusahaan akan mendapatkan hasil keuntungan yang besar, baik untuk pemilik bisnis maupun investornya.

Untuk pengurusan legalitas, percayakan pengurusannya di virtualofficescbd.id. Kami siap membantu prosesnya sampai tuntas.

Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.


Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

bundling scbd

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.

Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!

Tidak sempat berkunjung?
Lihat Office Tour!