BNRI PT : Pengertian dan Fungsinya
Pengantar
Dalam sebuah perseroan Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) ini memiliki peran penting. Dimana sebuah perseroan ini melakukan pendirian atau perubahan, maka informasi nya akan dimuat dalam berita negara.
Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) ini merupakan media yang digunakan untuk mengumumkan perundang-undangan ataupun lainnya. Persyaratan dalam mendirikan Peseroran Terbatas (PT) ini juga diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) akta pendirian PT.
Diartikel ini, kami akan membahas pengertian dari Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan fungsinya bagi PT. Simak penjelasan selengkapnya disini.
Pengertian
Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) (Bahasa Inggris : official gazette) adalah koran atau media resmi yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia untuk mengumumkan peraturan perundang-undangan dan pengumuman resmi lainnya.
Berita yang lebih rinci dapat diterbitkan Tambahan Berita Negara (supplement to gazette). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan resmi pemerintah Republik Indonesia yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang-undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat luas.
Fungsi lain dari Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) adalah sebagai database badan usaha. Jika dokumen penting seperti akta pendirian PT hilang atau terbakar maka bisa ditelusuri melalui Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Ketika anda mendirikan badan usaha seperti Peseroan Terbatas (PT) maka perlu diumumkan kepada publik melalui berita negara.
Dasar Hukum
Berikut beberapa dasar hukum untuk Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) diantaranya :
1. Dasar hukum pengumuman Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI) untuk Perseroan Terbatas (PT) tercantum dalam Pasal 30 Undang-undang Perseroan Terbatas (PT) yang berbunyi :
Menteri mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak diterbitkanya keputusan menteri :
- Akta pendirian Perseroan beserta keputusan menteri sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 ayat (4);
- Akta perubahan anggaran dasar Perseroan beserta keputusan menteri sebagaimana dimaksid dalam pasal 21 ayat (1);
- Akta perubahan anggaran dasar yang telah dieterima pemberitahuannya oleh Menteri.
2. Dasar hukum Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI) untuk Yayasan tercantum dalam pasal 24 Undang-undang yayasan yang berbunyi :
Akta pendirian Yayasan yang telah disahkan sebagai badan hukum atau perubahan anggaran dasar yang telah disetujui atau telah diberitahukan wajib diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia paling lambat 14 (empat belas) hari terhitung sejak tanggal akta pendirian disahkan atau perubahan anggaran dasar disetujui atau diterima menteri dengan dikenakan biaya yang besarnya ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
3. Dasar hukum Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI) untuk Perkumpulan dapat dilihat dalam pasal 5 Staatsblad 1870 Nomor 64 Tentang Perkumpulan-perkumpulan berbadan hukum yang berbunyi : Statuta yang disetujui, perubahan atau pergantian diumumkan dalam surat kabar resmi.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2012 menjelaskan Tentang Perusahaan Umum (Perum) Percetakan Negara RI Pasal 3, dengan Peraturan Pemerintah ini, Pemerintah menugaskan Perusahaan untuk :
- Mencetak dan menyebarluaskan Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Inodnesia, Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengundangan.
- Mencetak dan menyebarluaskan Berita Negara Republik Indonesia dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai temapt pengumuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mengelola administrasi penomoran Berita Negara Republik Indonesi dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia yang berfungsi sebagai tempat pengumuman.
- Mencetak naskah pidato kenegaraan.
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2001 menjelaskan Keputusan Presiden ini membentuk Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan untuk menerbitkan Berita Negara. Keputusan Presiden ini mengatur struktur organisasi dan fungsi Berita Negara Republik Indonesia (BNRI)
Fungsi BNRI Untuk PT
Fungsi Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia bahkan telah diatur dalam peraturan Perundang-undangan. Berikut diantaranya :
- Terdokumentasinya secara resmi pada negara suatu akta pendirian/perubahan/pembubaran suatu badan hukum, karena telah dilakukan pengesahan oleh negara atau pemerintah.
- Jika terjadi kehilangan pada akta itu, dengan dimuatnya di dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI) akan mempermudah untuk penelusuran dokumentasinya.
- Sebagai wujud menjalankan asas publisitas pada masyarakat atau kepada pihak ketiga agar sah dan mengikat kepada pihak ketiga karena telah dipublikasikan di dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI).
- Berjalannya operasional usaha karena telah terdaftar secara resmi sebagi badan hukum.
Risiko PT Jika Tidak Memiliki BNRI
Jika suatu akta pendirian badan hukum PT tidak dimumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI), antara lain sebagai berikut :
- Harus ada perbuatan yang dilakukan oleh subjek hukum terhadap objek-objek hukum atau terdapat akibat tertentu dari suatu perbuatan, yang mana akibat tersebut telah diatur oleh hukum;
- Adanya suatu perbuatan seketika dilakukan itu dapat bersinggung dengan pengembanan hak dan kewajiban yang telah diatur dalam hukum (Peraturan Perundang-undangan)
Menurut M Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul Hukum Perseroran Terbatas juga berpendapat apabila belum diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (TBNRI) meskipun telah mendapatkan pengesahaan dari Menteri sebagai badan hukum ataupun telah disampaikan pemberitahuannya kepada Menteri, maka belum dapat mengikat kepada pihak ketiga karena belum menjalankan asas publisitas kepada masyarakat ataupunpihak ketiga. Selain itu juga khawatir ketika ada yang mendiriikan Perseroan Terbatas (PT), ternyata nama yang digunakan itu mirip dengan Perseroan Terbatas (PT) yang sudah lama didirikan, namun tidak diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) .
Kesimpulan
Fungsi Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) sangat penting terutama untuk Perseroan Terbatas (PT) dan bisnis. Diantaranya membantu Perseroan Terbatas (PT) dengan memastikan kepatuhan hukum, pemahaman tentang perubahan hukum, dan akses yang lebih mudah terhadap informasi yang diperlukan untuk menjalankan bisnis dengan baik.
Berita Negara Republik Indonesia (BNRI) Perseroan Terbatas (PT) merupakan langkah akhir yang memiliki peranan penting sebagai penyempurna bahwa Perseroan Terbatas (PT) telah berstatus sebagai badan hukum. Percayakan pengurusan Jasa Pendirian PT di virtualofficescbd.id. Kami siap membantu prosesnya sampai selesai.
Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.
Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an
Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.
Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!