Ingin Rubah Anggaran dasar CV?Simak Penjelasannya !!
Pengantar
Perubahan Anggaran Dasar CV adalah proses mengubah dokumen
hukum yang mengatur pendirian dan pengelolaan CV (Commanditaire Vennootschap)
atau persekutuan komanditer. Perubahan ini dapat dilakukan ketika perusahaan
mengalami perubahan kegiatan atau ada kebutuhan untuk mengupdate informasi yang
tercantum dalam AD. Di Indonesia, terdapat sejumlah model bisnis yang
beroperasi sesuai jenis dan fungsinya masing-masing. Salah satu dari badan
usaha tersebut adalah Persekutuan Komanditer (CV). Jenis badan usaha swasta ini
menjadi yang paling populer di kalangan masyarakat. Syarat dan proses pendirian
Persekutuan Komanditer (CV) juga menjadi salah satu alasan semakin banyaknya
jenis badan usaha ini.
Perubuahan anggaran dasar CV ini menjadi relevan ketika
perusahaan mengahadapi perubahan kondisi bisnis, tuntutan hukun atau perlu
meningkatkan fleksibilitas dalam menjalankan operasionalnya.
Penting untuk diingat perubahan anggaran dasar CV harus
mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Pengertian
CV ( Commanditaire Vennotschap) adalah bentuk usaha (persekutuan)dimana terdapat dua jenis anggota, yaitu Komanditer dan Komplementer. Kamonditer adalah anggota yang menyediakan modal, sedangkan Komplementer adalah anggota yang bertanggung jawab secara penuh terhadap kewajiban perusahaan. Cv umumnya digunakan untuk bisnis skala kecil atau bisnis keluarga
Dasar Hukum
Dasar Hukum yang mengatur tentang Cv adalah sebagai berikut :
1. KUHD / Kitab Undang-undang Hukum Dagang
KUHD : Sumber hukum utama pengaturan CV di Indonesia
2. Perkemenkumham No. 17 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Perseketuan Komanditer, Persekutauan Firma dan Persekutuan Perdata.
Peraturan tersebut yang mengatur segala hal tentang CV.
Sebelum membahas lebih lanjut mengenai perubahan anggaran dasar CV, ada baiknya memahami apa yang dimaksud dengan CV.
Perubahan Anggaran Dasar CV
Mengapa Para Pendiri CV ingin merubah Anggaran dasar CV?
Ada beberapa sebab mengapa Anggaran dasar CV ini ingin diubah, salah satunya adalah perubahan bisnis dan strategi perusahaan.
Selain itu ada beberapa alasan yang menyebabkan anggaran dasar CV dirubah :
Kegiatan Usaha Yang Semakin Meluas
Perubahan akta anggaran dasar CV dapat dilakukan untuk memprluas lingkup kegiatan usaha perusahaan. Misalnya, jika perusahaan awalnya berfokus pada bidang jasa, dan ingin menambahkan bidang lan seperti bidang perdagngan maka Akta harus diubah sesuai dengan bidang yang diambil.Perubahan Struktur Organisasi
Jika perusahaan mengalami perubahan dalam struktur organisaina, seperti adanya penambahan atau pergantian pengurus, maka perubahan anggaran dasar perlu dilakukan.Perubahan Nama CV
Jika perusahaan ingin mengubah namamCV, perubahan anggaran dasar diperlukan untuk mencatat perubahan tersebut.
Hal ini dapat dilakukan jika perusahaan ingin memperbaharui meerknya, mencerminkan perubahan strategi bisnis, atau menghindari kesalaha identitas dengan perusahaan lain
Perubahan Modal Dasar
Perusahaan mengalami perubahan dalam modal dasarnya, seperti penambahan atau pengurangan modal, perubahan anggaran dasar diperlukan untuk mencatat perubahan tersebut. Jika perusahaan ingin menambah modal untuk mendukung pertumbuhan modal karena kondisi keuangan yang sulit, perubahan anggaran dasar diperlukan.
Syarat Pendaftaran Perubahan Akta Anggaran CV
Anda perlu melaprkan perubahan ini paling lambat dalam 30 hari kerja . Berikut dokumen yang harus dilengkapi :
* Pembuatan Akta Notaris
Dalam perubahan anggaran dasar tersebut, Pengurus CV perlu melakukan pengajuan kepada Notaris untuk dapat dibuatkan Akta Perubahan Anggaran Dasar.
* Surat pernyataan elektronik yang menyatakan kelengkapan dokumen perubahan.
* Pernyataan dari Perusahaan terkait kebenaran informasi pemilik manfaat Persekutuan Komanditer
* Surat elektronik pernyataan format isian perubahan serta keterngan pada dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Proses Perubahan Akta Anggaran Dasar PT
Pengajuan perubahan ini dapat dilakukan dengan menggunakan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) . Sistem ini diluncurkan pada Juli 2018 dan
dapat digunakan untuk mendaftarkan perubahan akta anggaran dasar. Adapun
prosedur pendaftarannya adalah:
Pengajuan Permohonan
Untuk Mmepermudah dalam mengajukan permohoanan, anda dapat mengajukan melalui SABH online dengan mengakses laman sab.ahu.go.id pada Direktorat jendaral administrasi hukum umum Depkumham RI.Perubahan Akta Anggaran Dasar CV yang Ditujukan pada Menteri Hukum dan HAM
30 hari terhitung sejak tanggal akta notaris memuat perubahan adalah jangka waktu paling lama untuk menyampaikan perubahan kepada menteri. Hal ini juga berlaku untuk badan usaha Firma dan Perskutuan Perdata.Melengkapi Dokumen Pendukuang Perubahan Akta Angaran Dasar CV
Pernyataan elektronik dari pemohon mengenai dokumen perubahan akta anggaran dasar CV dan pernyataan dari perusahaan mengenai kebenaran informasi pemilik manfaat CV adalah dokumen pendukung yang diperlukan.Dokumen Untuk Notaris
Adapun dokumen yang harus diserahkan oleh CV kepada Notaris dan disimpan sebagai Berikut :* Akta tentang Perubahan Anggaran Dasar
* Notulen Rapat yang sudah ditandatangani oleh pemilik dan pengurus
* Fotocopy KTP dan NPWP Pengurus
* Bukti Pembayaran Pendaftaran(PNBP)
* Surat Keterangan(SK) Kemenkumham
Setelah Notaris telah melakukan perubahan anggaran dasar di SABU, maka Kemenkumham akan menerbitkan SK Menteri. SK Menteri tersebut dapat langsung dicetak oleh Notaris dam bentu SKT.
Setelah terbit SKT, lalu Notaris akan memberikan dokumen berupa Akta Perubahan dan SKT Perubahan kepada pengurus Cv sebgai bukti Perubahan Anggaran Dasar.
Kesimpulan
Demikanlah penjelasan mengenai Perubahan Anggaran Dasar CV, Perubahan Anggaran Dasar CV perlu pertimbangan yang matang apa yang harus dirubah,mengapa harus dirubah dan apakah tujuan perubahan anggaran tersebut.
Untuk pengurusan legalitas percayakan pada kami dan bisa hubungi kami di virtualofficescbd.id kami siap membantu prosesnya sampai tuntas.
Semoga informasi diatas bermanfaat dan mebentu untuk bisnis anda.
Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an
Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.
Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!