;
image Jasa Konten Digital: Peluang Emas UMKM Profesional di 2026

Jasa Konten Digital: Peluang Emas UMKM Profesional di 2026

Pengantar

Di era digital, konten bukan lagi sekadar pelengkap kegiatan pemasaran. Bagi banyak bisnis, konten sudah menjadi bagian penting dari strategi untuk memperkenalkan produk, membangun brand, menjangkau calon pelanggan, hingga meningkatkan penjualan. Kondisi tersebut membuka peluang besar bagi pelaku usaha yang memiliki kemampuan di bidang fotografi, videografi, desain grafis, copywriting, editing video, social media management, hingga produksi konten digital.

Tidak sedikit orang yang awalnya hanya menawarkan jasa membuat konten dari rumah, kemudian berkembang menjadi freelancer, agency, atau perusahaan jasa kreatif dengan klien dari berbagai daerah. Namun, ketika jasa konten digital mulai berkembang dan memiliki banyak klien, aspek profesionalitas dan legalitas usaha juga menjadi semakin penting.

Lalu, bagaimana peluang bisnis jasa konten digital di tahun 2026? Apa saja bentuk usahanya? Apakah perlu NIB? Bagaimana menentukan KBLI? Dan bagaimana dengan kewajiban pajaknya?


Pengertian

Jasa konten digital merupakan kegiatan usaha yang menyediakan layanan pembuatan atau pengelolaan konten untuk kebutuhan digital. Konten tersebut dapat digunakan pada berbagai platform, seperti website, Instagram, TikTok, YouTube, marketplace, media sosial, maupun platform digital lainnya.

Jenis layanan yang ditawarkan dapat sangat beragam, antara lain :

  • Pembuatan video promosi;
  • Fotografi produk;
  • Videografi;
  • Editing video;
  • Desain grafis;
  • Pembuatan konten media sosial;
  • Copywriting;
  • Social media management;
  • Produksi video pendek atau reels;
  • Pembuatan materi iklan digital;
  • Pembuatan konten untuk marketplace;
  • Jasa branding dan creative content;
  • Pengelolaan akun media sosial perusahaan.

Dengan semakin banyaknya bisnis yang membutuhkan kehadiran digital, kebutuhan terhadap jasa tersebut juga semakin terbuka. 

Bahkan, bisnis kecil yang sebelumnya hanya mengandalkan promosi dari mulut ke mulut kini mulai membutuhkan foto produk, video pendek, katalog digital, hingga konten media sosial yang konsisten.

Dasar Hukum

Beberapa regulasi yang relevan dengan pembahasan bisnis jasa konten digital antara lain :

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah, antara lain, melalui ketentuan Cipta Kerja.

2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, sebagaimana telah mengalami perubahan.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang menjadi dasar penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026, sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai penyesuaian pengaturan di bidang Pajak Penghasilan, termasuk ketentuan PPh Final UMKM dan pekerjaan bebas.

5. KBLI 2025, yang digunakan sebagai klasifikasi kegiatan ekonomi dan telah menyesuaikan perkembangan aktivitas usaha digital, termasuk aktivitas produksi video dan konten audiovisual.

Catatan: Pemilihan KBLI dan perlakuan perpajakan tetap perlu disesuaikan dengan model bisnis yang sebenarnya. Istilah “jasa konten digital” dapat mencakup beberapa aktivitas yang berbeda, sehingga kode KBLI dan perlakuan pajaknya tidak selalu sama untuk setiap pelaku usaha.

Mengapa Jasa Konten Digital Menjadi Peluang Menarik di 2026?

Perubahan perilaku konsumen membuat keberadaan bisnis di ruang digital semakin penting.

Calon pelanggan saat ini tidak hanya mencari informasi melalui toko fisik. Mereka juga melihat Instagram, TikTok, Google, marketplace, website, hingga berbagai platform digital lainnya sebelum mengambil keputusan.

Artinya, bisnis membutuhkan konten yang mampu membuat produk atau jasa mereka terlihat profesional.

Di sinilah peluang bagi penyedia jasa konten digital.

Seorang content creator atau agency tidak harus menjual produk sendiri. Mereka dapat memperoleh pendapatan dengan membantu bisnis lain membuat materi komunikasi dan pemasaran.

Model bisnis ini juga relatif fleksibel. Pelaku usaha dapat memulai dari skala kecil dengan peralatan yang sudah dimiliki, kemudian berkembang sesuai jumlah klien dan kebutuhan pasar.


Jenis Bisnis Konten Digital yang Bisa Dikembangkan

Peluang usaha di bidang konten digital cukup luas.

1. Jasa Pembuatan Video

Video menjadi salah satu bentuk konten yang banyak digunakan untuk promosi. Jasa ini dapat mencakup produksi video iklan, video profil perusahaan, video produk, reels, hingga video untuk kebutuhan media sosial. KBLI 2025 juga telah mengakomodasi aktivitas produksi film, video, dan karya audiovisual, termasuk vlog, dalam kelompok aktivitas produksi film, video, dan program televisi.

2. Jasa Fotografi Produk

Pelaku bisnis online membutuhkan foto produk yang menarik untuk katalog, marketplace, website, maupun media sosial. Karena itu, jasa fotografi produk dapat menjadi peluang usaha tersendiri.

3. Social Media Management

Tidak semua pemilik usaha memiliki waktu untuk mengelola akun media sosial. Hal tersebut membuka peluang bagi penyedia jasa untuk membantu membuat kalender konten, menulis caption, mengunggah konten, melakukan monitoring, dan membantu pengelolaan media sosial.

4. Jasa Editing Video

Meningkatnya kebutuhan video pendek membuka peluang bagi editor video. Pelaku usaha dapat menawarkan jasa editing untuk TikTok, Instagram Reels, YouTube Shorts, video promosi, hingga materi iklan digital.

5. Jasa Creative Agency

Jika bisnis sudah berkembang, layanan dapat diperluas menjadi creative agency. Agency dapat menyediakan berbagai layanan sekaligus, seperti strategi konten, desain, produksi video, fotografi, social media management, hingga digital advertising. Model ini memungkinkan bisnis memperoleh klien dengan nilai kontrak yang lebih besar.

Apakah Jasa Konten Digital Membutuhkan Legalitas Usaha?

Jika kegiatan tersebut dijalankan secara komersial dan terus-menerus sebagai kegiatan usaha, aspek legalitas sebaiknya mulai diperhatikan.

Legalitas usaha dapat membantu bisnis terlihat lebih profesional di hadapan klien, terutama ketika target pasarnya adalah perusahaan, brand, instansi, atau klien dengan kebutuhan administrasi formal.

Salah satu legalitas dasar yang perlu diperhatikan adalah Nomor Induk Berusaha (NIB).

Perizinan berusaha saat ini diselenggarakan dengan pendekatan berbasis risiko melalui PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan tersebut menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021.

Untuk kegiatan usaha dengan risiko rendah tertentu yang dilakukan oleh usaha mikro dan kecil, NIB dapat berlaku sebagai perizinan tunggal sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, kebutuhan legalitas tidak berhenti pada NIB. Pelaku usaha juga perlu memastikan kegiatan usaha yang dicantumkan sesuai dengan aktivitas sebenarnya.

Pentingnya Memilih KBLI yang Tepat

Istilah “jasa konten digital” dapat mencakup berbagai aktivitas. Karena itu, tidak tepat jika semua bisnis konten digital otomatis menggunakan satu KBLI yang sama.

Pemilihan KBLI harus disesuaikan dengan kegiatan utama usaha.

Misalnya, bisnis yang fokus pada produksi video dapat memiliki klasifikasi berbeda dengan usaha yang bergerak di bidang periklanan, fotografi, pengelolaan media sosial, atau penerbitan.

KBLI 2025 telah memperbarui klasifikasi kegiatan ekonomi untuk menyesuaikan perkembangan aktivitas usaha. Salah satunya adalah kelompok kegiatan produksi film, video, dan karya audiovisual yang mencakup berbagai bentuk produksi konten, termasuk vlog.

Sebelum menentukan KBLI, pelaku usaha sebaiknya memastikan :

1. Layanan utama yang dijual;

2. Jenis konten yang diproduksi;

3. Siapa target pelanggan;

4. Apakah konten dibuat untuk klien atau diterbitkan sendiri;

5. Apakah terdapat aktivitas periklanan;

6. Apakah terdapat produksi video atau fotografi;

7. Apakah terdapat pengelolaan media sosial.

Dengan demikian, KBLI dapat dipilih berdasarkan aktivitas usaha yang sebenarnya.

Bagaimana Pajak Jasa Konten Digital di 2026?

Aspek pajak juga perlu diperhatikan oleh pelaku usaha konten digital.

Pada tahun 2026, pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 yang mengubah beberapa ketentuan dalam PP Nomor 55 Tahun 2022 mengenai Pajak Penghasilan.

Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah perlakuan atas penghasilan dari pekerjaan bebas, termasuk pembuat atau pencipta konten pada media daring seperti influencer, selebgram, blogger, dan vlogger.

Karena itu, pelaku konten digital tidak boleh langsung berasumsi bahwa seluruh penghasilannya otomatis dikenakan PPh Final UMKM 0,5%.

Perlakuan pajak perlu dilihat berdasarkan siapa yang menjalankan kegiatan tersebut, bentuk usaha, jenis aktivitas, serta karakter penghasilannya.

Dengan kata lain, perlu dibedakan antara content creator sebagai orang pribadi yang melakukan pekerjaan bebas dengan perusahaan atau agency yang menjalankan kegiatan usaha jasa secara terstruktur. Keduanya dapat memiliki perlakuan perpajakan yang berbeda.

Kapan Sebaiknya Membentuk PT?

Tidak semua pelaku jasa konten digital harus langsung mendirikan PT. Namun, pembentukan PT dapat dipertimbangkan ketika bisnis mulai berkembang.

Misalnya ketika :

  • Jumlah klien semakin banyak;
  • Nilai kontrak semakin besar;
  • Mulai memiliki karyawan atau tim;
  • Membutuhkan rekening bisnis;
  • Ingin bekerja sama dengan perusahaan besar;
  • Membutuhkan kontrak kerja sama yang lebih formal;
  • Ingin membangun creative agency;
  • Ingin mengembangkan brand usaha secara profesional.

Legalitas badan usaha juga dapat meningkatkan kepercayaan calon klien, khususnya perusahaan yang membutuhkan penyedia jasa dengan administrasi yang jelas.

Manfaat Legalitas bagi Bisnis Konten Digital

Legalitas tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administrasi. Bagi bisnis konten digital, legalitas dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha.

Dengan legalitas yang tertata, pelaku usaha dapat lebih mudah membangun kerja sama formal, membuat kontrak dengan klien, mengelola administrasi perusahaan, serta mengembangkan bisnis dan tim.

Legalitas juga membantu memisahkan aktivitas bisnis dari aktivitas pribadi, terutama dalam pencatatan pendapatan, pengeluaran, dan kewajiban perpajakan.

Karena itu, pelaku usaha sebaiknya tidak menunggu sampai bisnis menjadi besar untuk mulai menata legalitas.


Kesimpulan

Jasa konten digital menjadi salah satu peluang usaha yang semakin berkembang di tahun 2026. Perkembangan media sosial, marketplace, video pendek, dan kebutuhan pemasaran digital membuat permintaan terhadap jasa produksi serta pengelolaan konten semakin terbuka.

Sudah menjalankan jasa konten digital secara rutin dan mulai mendapatkan klien? Jangan tunggu sampai bisnis semakin besar untuk mulai mengurus legalitas. virtualofficescbd.id siap membantu proses legalitas usaha Anda, mulai dari pendirian PT, PT Perorangan, NIB, pengurusan KBLI, hingga kebutuhan Virtual Office dengan alamat bisnis profesional di SCBD Jakarta Selatan. Layanan legalitas yang tersedia mencakup berbagai bentuk badan usaha dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis Anda.

Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.


Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

bundling scbd

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.

Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!

Tidak sempat berkunjung?
Lihat Office Tour!