;
image Kredit Usaha Rakyat : Pengertian dan Tujuannya

Kredit Usaha Rakyat : Pengertian dan Tujuannya

Pengantar

Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan sector usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia. Di tengah tantangan ekonomi dan keterbatasan akses permodalan, KUR hadir sebagai solusi pembiayaan yang terjangkau dan mudah diakses oleh pelaku usaha. Program ini tidak hanya menawarkan bunga rendah, tetapi juga memberikan dukungan nyata bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus memperluas cakupan dan meningkatkan plafon KUR agar semakin banyak UMKM yang bisa merasakan manfaatnya. Melalui kerja sama dengan berbagai bank penyalur, proses pengajuan KUR kini semakin praktis dan transparan. Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pemberdayaan sektor riil yang tersebar hingga ke pelosok negeri.

Selanjutnya, kami akan membahas lebih dalam tentang Kredit Usaha Rakyat, mulai dari pengertian dan tujuannya. Dengan memahami mekanisme dan potensi KUR, diharapkan para pelaku usaha dapat mengambil langkah strategis dalam mengembangkan bisnis mereka secara berkelanjutan. Mari kita eksplorasi bersama bagaimana KUR bisa menjadi pintu masuk menuju kemandirian ekonomi.


Pengertian

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pembiayaan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam memperoleh akses permodalan. Tujuan utama dari KUR adalah mendorong pertumbuhan sektor produktif yang selama ini sulit menjangkau layanan keuangan formal. Dengan bunga yang rendah dan persyaratan yang lebih ringan dibandingkan kredit komersial, KUR menjadi pilihan strategis bagi masyarakat yang ingin memulai atau mengembangkan usaha.

Program KUR disalurkan melalui berbagai lembaga keuangan, seperti bank milik negara dan swasta, yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Jenis KUR pun beragam, mulai dari KUR Mikro, KUR Kecil, hingga KUR Khusus yang disesuaikan dengan kebutuhan dan skala usaha masing-masing pelaku UMKM. Selain itu, KUR juga dapat digunakan untuk berbagai sektor usaha, seperti pertanian, perdagangan, jasa, dan industri kreatif, sehingga memberikan fleksibilitas bagi penerima manfaat.

Secara umum, KUR tidak hanya berfungsi sebagai alat pembiayaan, tetapi juga sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan adanya KUR, pelaku usaha memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan bisnis, dan menciptakan lapangan kerja baru. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan melalui penguatan sektor UMKM.

Dasar Hukum

Berikut adalah tiga dasar hukum utama yang menjadi landasan pelaksanaan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia :

1. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2007

2. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Nomor 1 Tahun 2022

3. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Nomor 1 Tahun 2023

Jenis-Jenis Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Berikut adalah tiga jenis utama KUR yang perlu Anda ketahui :

1. Kredit Usaha Rakyat Mikro

KUR Mikro ditujukan bagi pelaku usaha kecil dengan plafon pinjaman maksimal Rp50 juta. Jenis ini cocok untuk usaha rumahan, pedagang kaki lima, atau warung yang membutuhkan modal kerja atau investasi ringan. KUR Mikro tidak mensyaratkan agunan tambahan karena dijamin oleh lembaga penjamin seperti Askrindo atau Jamkrindo.

2. Kredit Usaha Rakyat Kecil

KUR Kecil diperuntukkan bagi usaha yang sudah berkembang dan membutuhkan pembiayaan lebih besar, dengan plafon antara Rp50 juta hingga Rp500 juta. Biasanya, penerima KUR Kecil telah memiliki legalitas usaha dan laporan keuangan sederhana. Dana ini digunakan untuk ekspansi usaha, pembelian alat produksi, atau peningkatan kapasitas bisnis.

3. Kredit Usaha Rakyat Khusus

KUR Khusus ditujukan untuk sektor tertentu seperti pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan yang dikelola secara berkelompok atau klaster. Penyalurannya dilakukan melalui kerja sama dengan off-taker atau perusahaan pendamping, sehingga pelaku usaha mendapatkan dukungan teknis dan pemasaran selain pembiayaan.

Tujuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Berikut beberapa tujuan utama dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirancang oleh pemerintah Indonesia, diantaranya :

• Memperluas akses pembiayaan bagi UMKM

KUR bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang belum bankable agar bisa mendapatkan kredit dari lembaga keuangan formal.

• Mendorong pertumbuhan sector produktif

Dengan pembiayaan yang terjangkau, KUR membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing.

• Mengurangi ketergantungan pada rentenir atau pinjaman informal

KUR menjadi alternative pembiayaan yang lebih aman dan legal, sehingga pelaku usaha tidak terjebak dalam skema utang berbunga tinggi.

• Meningkatkan inklusi keuangan nasional

Program ini mendorong masyarakat untuk masuk ke system keuangan formal, membuka rekening bank, dan membangun riwayat kredit.

• Menciptakan lapangan kerja dan mendorong pemerataan ekonomi

Dengan berkembangnya UMKM, KUR berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja baru dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.


Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Berikut adalah beberapa syarat umum untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Indonesia :

1. Status dan Indentitas Pemohon

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Memiliki KTP dan Kartu Keluarga

• Memiliki usaha produktif dan layak dibiayai

• Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.

2. Dokumen Pendukung

• Surat keterangan usaha dari kelurahan atau instansi terkait (jika belum memiliki NIB)

• Nomor Induk Berusaha (NIB) atau legalitas usaha lainnya

• NPWP (untuk KUR di atas Rp50 juta)

• Rekening bank atas nama pemohon (untuk pencairan dana)

3. Ketentuan Tambahan

• Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit komsumtif seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit)

• Bersedia mengikuti proses verifikasi dan survey oleh bank penyalur

• Tidak diwajibkan memberikan agunan tambahan untuk KUR Mikro, karena dijamin oleh lembaga penjamin.

Berikut beberapa tautan resmi pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank penyalur utama di Indonesia yang bisa Anda akses langsung :

1. BRI (Bank Rakyat Indonesia)

• Pengajuan online KUR BRI

• Di sini Anda bisa cek simulasi cicilan, syarat, dan langsung ajukan KUR Mikro maupun KUR Kecil.

2. BNI (Bank Negara Indonesia)

• Info dan pengajuan KUR BNI

• Tersedia informasi lengkap tentang jenis KUR dan formulir pengajuan

3. Bank Mandiri 

• Portal KUR Mandiri 

• Anda bisa lihat syarat, plafon, dan ajukan langsung secara digital


Kesimpulan

Melalui pemanfaatan KUR yang tepat dan bijak, pelaku UMKM dapat membukan peluang baru, memperluas jaringan usaha. Dan menciptakan lapangan kerja di lingkungan sekitarnya. Dengan begitu, KUR bukan sekedar program kredit, melainkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Untuk pengurusan legalitas, percayakan pengurusannya di virtualofficescbd.id  Kami siap membantu prosesnya sampai dengan tuntas.

Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.


Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

bundling scbd

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.

Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!

Tidak sempat berkunjung?
Lihat Office Tour!