
Mengenal Coretax : Pengertian dan Manfaatnya

Pengantar
Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan bagian dari Reformasi Perpajakan yang berfokus pada perancangan ulang proses bisnis. pembaruan teknologi informasi dan perbaikan basis data yang digunakan oleh DJP.
Oleh karena itu DJP meluncurkan sistem baru yaitu Coretax untuk memodernisasi sistem administrasi yang ada saat ini. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti adminsitrasi perpajakan. seperti pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Pengertian
Coretax adalah sistem perangkat lunak yang dirancang untuk membantu perusahaan dan organisasi mengelola pajak secara lebih efisien. Biasanya Coretax digunakan untuk mengotomatisasi perhitungan pajak, pelaporan pajak dan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang berlaku.
Coretax digunakan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses yang berkaitan dengan pajak, mengurangi kesalahan manusia (human erorr) dan memastikan bahwa wajib pajak mematuhi peraturan pajak yang dinamis.
Fitur utama dari Coretax mencakup :
1. Registrasi Wajib PAjak
Di dalam fitur registrasi wajib pajak, ada lima perubahan pada proses bisnis registrasi perpajakan seperti :
*Nomor Poko Wajib Pajak (NPWP)
*Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)
*Pemberian Akses Digital
*Pengaturan Ulang Kata Sandi dan
*Perubahan Data Wajib Pajak
2. Pengelolaan SPT
Sebelum adanya Coretax, faktur pajak dan bukti potong pajak dibuat menggunakan dua aplikas, yaitu E-Faktur dan E-Bupot, Sementara laporan keunagan diberikan melalui format PDF. Namun sekarang dengan menggunakan sistem Coretax nomor seri daktur dan bukti potong pajak akan dikirim secara otomatis oleh sistem.
Integrasi dalam satu sitem ini akan membuat data yanga ada pada faktur dan bukti potong bisa langsung digunakan untuk mengisi formulir SPT. Tentunya ini akan memudahkan tahapan pengisian dan penyampaian SPT.
3.Taxpayer Account Management
Taxpayer Account Management pada Coretax akan menyajikan informasi perpajakan yang lebih lengkap dalam satu tampilan . Fitur ini menampilkan profil Wajib Pajak, hak dan kewajiban perpajakan, serta informasi lainnya yang berhubungan dengan transaksi Wajib Pajak, seperti pembayaran pajak maupun jumlah pajak terutang dalam bentuk debit dan kredit.
4.Integrasi Dengan Sistem lain
Biasanya dapat terintegrasi dengan perangkat lunak akuntansi atau ERP yang sudah digunakan perusahaan.
5, Pembaruan Regulasi
Menjaga sistem tetap update dengan peraturan pajak yang sering berubah.

Manfaat Coretax
Dikutip dari laman resmi DJP, Coretax merupakan sistem administrasi layana Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan Coretax merupakan bagian dari proyek PembaruanSistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam peraturan Presiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Sistem ini akan menjadi penggerak perubahan berbagai aspek perpajakan yang diiringi dengan penguatan dari sisi administrasi. Lalu apa tujuan dan manfaat dari pemberlakuan Core Tax Administration Syistem (CTAS). Berikut beberapa Manfaat Coretax :
1. membantu menciptakan instiusi perpajakan yang kuat , kredibel dan akuntabel, serta memiliki proses bisnis yang efektif dan efisien.
2. Menumbuhkan sinergi yang lebih optimal antar lembaga
3. membantu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajibannya
4. Pembaruan Sistem Coretax dapat berpotensi membantu meningkatkan penerimaan negara atau Tax Ratio kurang lebih 1.5 %
5. Pemberlakuan Coretax dapat dengan mudah meningkatkan kualitas data, segmentasi dan profiling pada Wajib Pajak.
6. Membantu menganalisa kepatuhan Wajib Pajak dalam pengelolaan hutang dan tagihan pajak.
Kesimpulan
Adapun tujuan utama dari pembangunan sistem Coretax adalah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan yang saat ini. Coretax mengintegrasi seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan mulai dari pendaftaran Wajib Pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Bagi Anda yang ingin mengurus legalitas pastikan pengurusannya di virtualofficescbd.id kami siap membantu prosesnya sampai tuntas
Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.
Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!