;
image Mengenal KBLI Single Purpose: Fungsi, Ciri, dan Contohnya

Mengenal KBLI Single Purpose: Fungsi, Ciri, dan Contohnya


Pengantar


Di Indonesia, sebelum menjalankan kegiatan usaha secara legal, pelaku usaha wajib mendaftarkan perusahaannya dan mencantumkan jenis kegiatan yang dijalankan dalam bentuk kode KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia). KBLI berfungsi sebagai sistem klasifikasi resmi yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi jenis kegiatan ekonomi suatu badan usaha.

Namun, tidak semua KBLI dapat dipilih dan digabung secara bebas. Terdapat jenis KBLI khusus yang disebut KBLI Single Purpose, yang hanya memperbolehkan satu jenis kegiatan usaha dalam satu entitas badan hukum. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai pengertian KBLI Single Purpose, fungsi dan manfaatnya, ciri-ciri utamanya, yang bisa menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam menentukan langkah bisnisnya.

Pengertian


KBLI Single Purpose adalah kode KBLI yang hanya dapat digunakan untuk satu jenis kegiatan usaha saja dan tidak bisa digabungkan dengan kode KBLI lain dalam satu badan usaha atau entitas hukum. Jenis KBLI ini umumnya digunakan untuk sektor-sektor yang diawasi secara ketat oleh pemerintah atau yang memerlukan izin khusus dari kementerian atau lembaga terkait.

Dengan kata lain, badan usaha yang menggunakan KBLI ini hanya boleh menjalankan satu kegiatan usaha utama, sesuai dengan kode tersebut, tanpa mencampurkannya dengan kegiatan lainnya.



Dasar Hukum


1. Peraturan Kepala BPS No. 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020

  • Ini adalah dasar utama KBLI versi terbaru yang digunakan saat ini.

  • KBLI 2020 ini menjadi acuan utama dalam OSS (Online Single Submission) dan sistem perizinan lainnya.

  • Di dalamnya terdapat klasifikasi kegiatan usaha berdasarkan sektor, termasuk catatan/catatan kaki pada beberapa KBLI yang hanya bisa digunakan untuk satu jenis usaha.

Beberapa KBLI dalam klasifikasi ini diberi penanda atau catatan bahwa kegiatan usaha tersebut tidak dapat digabung dengan kegiatan lain, meskipun tidak selalu menggunakan istilah “single purpose”.

2. Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

  • Merupakan aturan turunan dari UU Cipta Kerja (UU No. 11 Tahun 2020).

  • Menetapkan klasifikasi perizinan berusaha berdasarkan tingkat risiko dan sektor.

  • Diatur pula bahwa beberapa sektor memerlukan perizinan berusaha khusus, misalnya:

    • Keuangan (izin dari OJK)

    • Pendidikan (izin dari Kemendikbudristek)

    • Kesehatan (izin dari Kemenkes)

  • Ini berkaitan langsung dengan pembatasan jenis usaha yang dapat dijalankan oleh satu entitas hukum, alias KBLI Single Purpose.

3. Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

  • Menjadi payung hukum utama untuk reformasi perizinan di Indonesia.

  • Mendorong penggunaan OSS berbasis risiko.

  • Memuat ketentuan bahwa jenis kegiatan usaha tertentu harus memenuhi persyaratan khusus sesuai dengan sektor dan lembaga pengawasnya.


Fungsi dan Manfaat KBLI Single Purpose


Penggunaan KBLI Single Purpose memiliki tujuan dan fungsi tertentu yang berkaitan erat dengan perlindungan kepentingan publik dan pengawasan pemerintah. Berikut beberapa fungsinya:

1. Menjaga Kepastian Hukum dan Regulasi

Dengan hanya memperbolehkan satu jenis kegiatan usaha, pemerintah dapat memastikan bahwa perusahaan menjalankan usahanya sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. Hal ini penting agar tidak terjadi penyalahgunaan izin usaha atau ekspansi usaha tanpa pengawasan.

2. Memfasilitasi Pengawasan dan Pengendalian

KBLI Single Purpose mempermudah proses pengawasan yang dilakukan oleh regulator. Karena fokus usahanya tunggal, maka pengawasan bisa lebih terarah dan mendalam, terutama untuk sektor-sektor yang rawan terhadap penyimpangan atau risiko sistemik.

3. Meningkatkan Transparansi Usaha

Dengan batasan kegiatan yang jelas, badan usaha akan lebih transparan dalam menjalankan aktivitas bisnis. Ini sangat penting bagi sektor seperti keuangan atau pendidikan, yang menyangkut kepercayaan masyarakat.

4. Menyesuaikan dengan Persyaratan Izin Khusus

Banyak kegiatan usaha dalam kategori KBLI Single Purpose memerlukan izin tambahan dari kementerian atau lembaga. Dengan membatasi hanya pada satu jenis kegiatan, proses perizinan menjadi lebih terstruktur dan tidak tumpang tindih.

Ciri-ciri Utama KBLI Single Purpose


Tidak semua KBLI bersifat single purpose. Untuk mengidentifikasi apakah suatu kode termasuk dalam kategori ini, berikut beberapa ciri-ciri yang bisa dikenali:

  • Hanya mencakup satu jenis kegiatan usaha tertentu.

  • Tidak bisa digabungkan dengan KBLI lain dalam pendirian perusahaan.

  • Biasanya memiliki kode dan uraian kegiatan yang sangat spesifik.

  • Sering digunakan oleh perusahaan yang bertindak sebagai perantara atau pengelola proyek/aktivitas khusus.

  • Diperlukan dalam pembentukan perusahaan yang dimandatkan oleh regulasi atau perjanjian tertentu.




Contoh KBLI Single Purpose

Beberapa contoh KBLI yang tergolong sebagai single purpose, antara lain:

  1. KBLI 52291 – Jasa Pengurusan Transportasi (JPT)

  2. KBLI 52298 – Aktivitas Tally Mandiri

  3. KBLI 86103 – Aktivitas Rumah Sakit Swasta

  4. KBLI 52229 – Aktivitas Penunjang Pengangkutan Perairan Lainnya

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Konsultasi dengan Notaris atau Konsultan Hukum: Karena sifatnya yang terbatas, pemilihan KBLI Single Purpose sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu agar tidak menghambat proses izin usaha.

  • Tidak Cocok untuk Perusahaan Dagang Umum: Jika Anda berniat menjalankan berbagai jenis usaha dalam satu badan hukum, maka KBLI Single Purpose bukan pilihan yang tepat.

  • Berpengaruh pada Perizinan OSS: Sistem OSS (Online Single Submission) akan membatasi perizinan berdasarkan KBLI yang digunakan, sehingga pemilihan KBLI sangat penting sejak awal.


Kesimpulan


KBLI Single Purpose merupakan klasifikasi kegiatan usaha yang hanya memperbolehkan satu jenis aktivitas usaha dalam satu badan hukum. KBLI ini umumnya berlaku untuk sektor-sektor yang dianggap vital atau memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat luas, seperti sektor keuangan, pendidikan, kesehatan, dan energi.

Memahami KBLI Single Purpose sangat penting bagi pelaku usaha agar tidak salah memilih kode usaha saat mendirikan badan hukum, karena kesalahan dalam memilih KBLI bisa berdampak pada proses perizinan dan legalitas usaha.

Jika kamu berencana mendirikan usaha dengan fokus tunggal dan berada di sektor yang diawasi ketat, maka memilih KBLI Single Purpose bisa menjadi pilihan tepat. Namun, jika kamu ingin menjalankan usaha di berbagai bidang dalam satu badan hukum, hindari penggunaan KBLI ini dan pilih KBLI yang bersifat multi-purpose.

Untuk pengurusan legalitas, percayakan pengurusannya di virtualofficescbd.id Kami siap membantu prosesnya sampai dengan tuntas

Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.


Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

bundling scbd

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.

Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!

Tidak sempat berkunjung?
Lihat Office Tour!