;
image Merek : Pengertian dan Manfaatnya

Merek : Pengertian dan Manfaatnya



Pengantar


Dalam dunia bisnis yang sangat penuh persaingan, merek menjadi sangat penting dalam menentukan kesuksesan suatu usaha atau bisnis. Para ahli pemasaran telah mendfinisikan merek sebagai aset berharga yang mewakili identitas untuk suatu produk atau jasa.

Persaingan Bisnis yang sangat ketat, menjadikan produk tak hanya bersaing dengan merek lokal saja, tetapi juga merek asing yang umumnya lebih mendominasi, maka harus siap membangun merek sendiri agar siap bersaing dengan merek lokal ataupun merek asing.

Karena Keberadaan merek sangat penting, maka setiap pengusaha yang ingin mengembangkan produknya wajib mengurus pendaftaran merek agar produknya bisa terlindungi secara hukum.

Pengertian


Dikutip dari Pasal 1 ayat(1) Undang-undang Nomor 20 Tahun 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Sebagai Berikut :


" Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna dalam bentuk 2(dua) dimensi dan/atau 3(tiga) dimensi,suara, hologram atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa ".

Jadi merek bisa diartikan Identitas yang digunakan untuk membedakan produk atau jasa dari suatu perusahaan atau perorangan dengan produk atau jasa lainnya. Merek mencakup nama, logo, simbol, desain, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut yang memberikan kesan tertentu kepada konsumen. Merek bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga mencerminkan kualitas, reputasi dan citra suatu perusahaan.

Manfaat Merek


  1. Membedakan Produk Merek memberikan identitas yang membedakan produk atau layanan suatu perusahaan dari pesaing di pasar. Dengan adanya merek yang kuat, konsumen dapat dengan mudah mengenali dan memilih produk tersebut.

  2. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen Merek yang sudah dikenal dan terbukti kualitasnya dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Sebuah merek yang konsisten dalam menyampaikan kualitas dan nilai akan menciptakan loyalitas pelanggan, sehingga mereka lebih cenderung untuk membeli produk atau layanan tersebut berulang kali.

  3. Meningkatkan Nilai Perusahaan Merek yang kuat bisa menjadi aset berharga bagi perusahaan. Sebuah merek yang dihargai tinggi oleh konsumen dapat meningkatkan nilai perusahaan di mata investor, bahkan bisa meningkatkan daya tawar perusahaan dalam transaksi bisnis.

  4. Membantu Pemasaran dan Promosi Merek yang sudah dikenal mempermudah kegiatan pemasaran dan promosi. Dengan merek yang kuat, perusahaan dapat lebih mudah memasarkan produk baru atau melakukan ekspansi, karena konsumen sudah memiliki persepsi positif terhadap merek tersebut.

  5. Menambah Loyalitas Pelanggan Merek yang baik bisa menciptakan hubungan emosional dengan pelanggan. Pelanggan yang merasa puas dengan produk atau layanan yang berhubungan dengan merek tertentu cenderung menjadi pelanggan setia dan akan terus memilih merek tersebut meski ada banyak pilihan lain di pasar.

  6. Meningkatkan Harga Jual Merek yang memiliki citra baik sering kali bisa mematok harga jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan produk serupa dari pesaing. Konsumen terkadang lebih rela membayar lebih untuk produk dengan merek terkenal, karena mereka merasa memperoleh nilai lebih, seperti kualitas, status, atau kenyamanan.

  7. Mengurangi Risiko Pembelian Merek yang telah dikenal dan dipercaya mengurangi keraguan konsumen saat membeli produk. Konsumen lebih cenderung merasa aman dengan memilih produk dari merek yang sudah terpercaya, daripada memilih produk dari merek yang belum mereka kenal.

Dengan kata lain, merek tidak hanya sekadar identitas visual, tetapi juga merupakan bagian integral dari strategi perusahaan untuk meraih sukses jangka panjang dalam dunia bisnis.



Jenis Merek Berdasarkan dari yang Mendaftarkan


Merek yang terdaftar bisa diajukan baik atas nama pribadi maupun atas nama badan usaha. Berikut penjelasan lebih lanjut tentang keduanya:

  1. Merek atas Nama Pribadi:

    • Jika Anda mendaftarkan merek atas nama pribadi, berarti merek tersebut akan terdaftar atas nama individu Anda sebagai pemiliknya.
    • Misalnya, seorang pengusaha kecil yang menjalankan usaha pribadi atau freelancer yang membuat produk/jasa dan ingin melindungi merek atau nama dagangnya.
    • Merek ini akan terkait langsung dengan nama Anda sebagai pemilik dan pendaftar.
    • Jika merek didaftarkan atas nama badan usaha, berarti badan usaha (misalnya PT, CV, firma, atau koperasi) yang menjadi pemilik merek tersebut.
    • Biasanya, badan usaha ini memiliki kapasitas hukum dan struktur yang lebih kompleks, dan merek tersebut akan melindungi nama produk atau jasa yang terkait dengan usaha itu.
    • Hal ini lebih umum bagi perusahaan yang beroperasi secara profesional dan memiliki skala yang lebih besar dibandingkan dengan usaha pribadi.
    • Pendaftaran atas nama pribadi lebih sederhana dan cocok untuk usaha kecil atau perorangan.
    • Pendaftaran atas nama badan usaha memberikan perlindungan yang lebih formal, dan jika perusahaan tersebut berkembang, merek tersebut menjadi bagian dari identitas hukum perusahaan.
    Jika Anda ingin melindungi merek Anda, pastikan untuk memilih nama yang tepat dan mempertimbangkan apakah Anda lebih cocok mendaftarkannya sebagai individu atau sebagai badan usaha.

  2. Merek atas Nama Badan Usaha:

    Merek atas Nama Badan Usaha" mengacu pada merek yang didaftarkan oleh sebuah badan usaha (seperti perusahaan atau organisasi) untuk keperluan komersial atau bisnis mereka. Merek ini digunakan untuk membedakan produk atau layanan yang ditawarkan oleh badan usaha tersebut dari yang ditawarkan oleh pihak lain di pasar. Merek atas nama badan usaha ini bisa berupa kata, gambar, logo, atau kombinasi dari elemen-elemen tersebut.

    Secara umum, pendaftaran merek atas nama badan usaha di Indonesia dilakukan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk mendapatkan perlindungan hukum dan hak eksklusif atas merek tersebut. Jika suatu merek didaftarkan atas nama badan usaha, maka hak atas merek tersebut dimiliki oleh badan usaha tersebut dan bukan oleh individu.

Perbedaan utama:

Perbedaan utama antara pendaftaran merek atas nama pribadi dan badan usaha terletak pada pemilik sah dan cakupan perlindungannya. Berikut beberapa poin perbedaan lainnya:

  1. Kepemilikan:

    • Merek atas Nama Pribadi: Merek terdaftar atas nama individu, yang berarti pemilik merek adalah orang tersebut. Jika pemilik mengalihkan atau menjual usaha, merek tersebut mungkin perlu dipindahkan atau diganti nama.
    • Merek atas Nama Badan Usaha: Merek terdaftar atas nama perusahaan (misalnya PT, CV, dll.), sehingga merek menjadi bagian dari identitas hukum perusahaan tersebut. Kepemilikan merek akan terus terkait dengan badan usaha, meskipun ada perubahan pemegang saham atau direksi.
  2. Perlindungan Hukum:

    • Merek atas Nama Pribadi: Perlindungan hukum terbatas pada pemilik individu, dan jika pemilik pribadi meninggal atau mengalami masalah hukum, perlindungan merek bisa terganggu.
    • Merek atas Nama Badan Usaha: Perlindungan hukum lebih stabil karena merek tersebut menjadi milik badan usaha yang memiliki eksistensi hukum yang terpisah. Badan usaha juga lebih mudah untuk mengalihkan atau menjual merek jika diperlukan.
  3. Skala Usaha:

    • Merek atas Nama Pribadi: Cocok untuk usaha kecil atau mikro, seperti usaha rumahan, usaha solo, atau freelancer.
    • Merek atas Nama Badan Usaha: Lebih cocok untuk perusahaan yang lebih besar, terutama yang memiliki berbagai produk atau layanan dan yang berencana untuk berkembang di pasar lebih luas.
  4. Kepercayaan Konsumen:

    • Merek atas Nama Pribadi: Merek yang didaftarkan atas nama pribadi mungkin memberikan kesan lebih personal dan terhubung langsung dengan konsumen. Namun, untuk skala usaha yang lebih besar, konsumen mungkin lebih mengutamakan kepercayaan kepada badan usaha yang jelas dan terpercaya.
    • Merek atas Nama Badan Usaha: Dapat memberikan kesan profesional dan lebih kredibel di mata konsumen, terutama untuk produk atau jasa dengan skala yang lebih besar dan target pasar yang luas.
  5. Proses dan Biaya Pendaftaran:

    • Merek atas Nama Pribadi: Proses pendaftaran lebih sederhana dan biaya pendaftaran bisa lebih murah.
    • Merek atas Nama Badan Usaha: Prosesnya lebih rumit dan biaya bisa lebih tinggi karena mencakup struktur badan usaha yang perlu diidentifikasi secara jelas dalam pendaftaran merek.

Secara keseluruhan, pemilihan antara pendaftaran merek atas nama pribadi atau badan usaha bergantung pada jenis usaha, tujuan jangka panjang, serta skala dan kompleksitas bisnis yang dijalankan.


Kesimpulan

Merek termasuk dalam hak kekayaan intelektual, sebab ini menjadi hal yang membedakan produk/jasa yang unik dan berbeda dengan produk lain yang mungkin sejenis.

Agar merek dilindungi secara hukum, merek tersebut harus didaftarkan. Tujuannya untuk mencegah pihak-pihak menggunakan merek yang telah dibuat.

Bagi Anda yang ingin mengurus legalitas pastikan pengurusannya di virtualofficescbd.id kami siap membantu prosesnya sampai tuntas.

Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.


Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an

bundling scbd

Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.

Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!

Tidak sempat berkunjung?
Lihat Office Tour!