Tender : Pengertian dan Fungsinya
Pengantar
Dalam dunia bisnis, Tender merupakan salah satu hal yang sangat penting. Dimana, tender digunakan oleh banyak orang terutama vendor dalam bersaing untuk mendapatkan proyek yang dilakukan oleh perusahaan maupun pemerintah.
Pada umumnya, Tender adalah proses penawaran yang meliputi pengajuan harga, penyediaan barang dan pemborongan pekerjaan. Anda dapat meningkatkan nilai suatu usaha kedepannya dengan memenangkan tender. Karena tender merupakan salah satu proses penting yang diajukan oleh tiap usaha, mulai dari UMKM, Startup, hingga perusahaan konvesional.
Di artikel ini, kami akan membahas apa itu tender dan fungsi dan segala informasi selengkapnya.
Pengertian Tender
Tender adalah proses kompetisi yang terstruktur dan sistematis untuk memilih penyedia barang atau jasa terbaik dari beberapa kandidat. Proses tersebut melibatkan pengajuan penawaran oleh para calon penyedia yang disebut dengan vendor, yang kemudian akan dievaluasi berdasarkan kriteria yang ditentukan sebelumnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian Tender adalah tawaran untuk mengajukan harga atau menyediakan barang. Akan tetapi, kegiatan ini dilakukan oleh pengusaha bermodal besar saja.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah pengertian Tender adalah metode pemilihan penyedia barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya. Kegiatan tersebut perlu diatur secara hukum supaya keberlangsungan proyek terjamin adil, transparan dan akuntabel.
Berikut, kami lampirkan juga beberapa pengertian Tender menurut Para Ahli :
- Alfian Malik
Rangkaian kegiatan penawaran yang bertujuan untuk menyeleksi, mendapatkan, menetapkan, dan menunjuk perusahaan mana yang paling layak dan pantas untuk mengerjakan suatu paket pekerjaan.
- Guritno
Kontrak bisnis oleh supplier atau kontraktor untuk memborong atau memasok barang atau jasa tertentu yang bisa dilakukan oleh dua mekanisme, yaitu open bid tender (peserta bisa bersaing dalam menurunkan harga) dan sealed bid tender (penawaran bematerai sehingga peserta tidak bisa menurunkan harga).
- Sudarsono
Hal yang berkaitan dengan kegiatan memborong pekerjaan atau menyuruh pihak lain untuk memborong ataupun mengerjakan sebagian maupun seluruh pekerjaan sesuai dengan kontrak atau perjanjian yang disepakati.
Dapat disimpulkan kembali bahwa Tender adalah penawaran suatu pekerjaan kepada perusahaan atau badan usaha lain yang berkompetensi untuk mengerjakan guna mendapatkan satu badan usaha yang dianggap paling tepat untuk melaksanakan kontrak bisnis sebagai kontraktor proyek tersebut.
Tujuan Tender
Berikut beberapa tujuan Tender sebagai berikut :
1. Mendapatkan Harga Terbaik : Hal ini mendorong persaingan sehat yang berujung pada diperolehnya harga paling kompetitif dan menguntungkan bagi pemberi tender. Melalui kompetisi terbuka antar peserta tender, instansi atau perusahaan yang membutuhkan barang atau jasa.
2. Menjamin Kualitas : Peserta tender menunjukan kemampuan mereka dalam memenuhi standar yang di perlukan. Proses evaluasi yang ketat dalam tender membantu memastikan bahwa pemenang tender adalah penyedia yang mampu memberikan kualitas yang terbaik. Proses tender juga memungkinkan pemberi tender untuk menetapkan standar kualitas yang spesifik dan terukur untuk barang atau jasa yang dibutuhkan.
3. Transparansi dan Akuntabilitas : Semua tahapan tender, mulai dari pengumuman hingga penetapan pemenang, dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh publik. Hal ini untuk mengurangi potensi terjadinya kecurangan, kolusi dan nepotisme. Prosedur tender yang terstruktur dan terbuka mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang atau jasa.
4. Mendorong Pertumbuhan Ekonomi : Dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta, termasuk UMKM, tender ini dapat mendorong partisipasi aktif mereka dalam pembangunan ekonomi. Tender, khususnya yang melibatkan UMKM ini dapat menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
Jenis Tender
Terdapat 3 jenis tender yang dijalankan oleh pemberi tender, berikut penjelasan :
1. Open Tendering
Open Tendering adalah tender yang dapat ditawar oleh siapa saja. Dikarenakan, pemberi tender ini membuka tender untuk umum. Biasanya, vendor akan menerima undangan terbuka terlebih dahulu.
Setelah mendapatkan undangan, vendor dapat mengirimkan dokumen dan proposal penawaran kepada pemberi tender. Jika diperlukan melakukan presentasi, vendor juga akan mempresentasikan propsalnya di depan pemberi tender.
Kemudian, pemberi tender akan mengevaluasi vendor-vendor tersebut dan menetapkan penyedia yang berhak memenangkan tender tersebut.
2. Restricted Tendering
Restricted Tendering adalah tender yang hanya dapat diikuti oleh vendor terpilih saja. Untuk prosedur ini, pemberi tender akan mengirimkan pre-qualification questionnaire terlebih dahulu. Kemudian, mereka akan mengundang vendor secara langsung dan disesuaikan dengan kebutuhannya kembali.
3. Negotiated Tendering
Negotiated Tendering adalah kegiatan tender yang melibatkan proses negoisasi antara pemberi tender dengan vendor. Sebelum menjalankannya, pemberi tender ini akan memberikan kuesioner terlebih dahulu, seperti pre-qualification questionnaire atau selective questionnaire. Kemudian, setelah memilih beberapa pemberi tender akan mengajak untuk negoisasi dalam bentuk penawaran untuk menjadi pilihan untuk pemberi tender untuk mendapatkan penawaran yang terbaik dari salah satu vendor.
Tahapan Tender
Berikut adalah tahapan-tahapan umum dalam proses tender :
1. Perencanaan Pengadaan : Tahapan awal yang krusial. Pada fase ini, kebutuhan akan barang atau jasa akan diidentifikasi, spesifikasi ditentukan, serta anggaran yang harus dikeluarkan. Perencanaan yang matang ini membantu menghindari masalah di kemudian hari.
2. Pengumuman Tender : Untuk mendapatkan penyedia barang atau jasa yang berpotensi, informasi mengenai tender ini akan disebarluarkan kepada publik melalui media, seperti surat kabar, websire atau portal resmi pengadaan.
3. Pemasukan Dokumen Penawaran : Dokumen ini berisi proposal penawaran, teknis dan finansial yang detail yang disiapkan oleh penyedia barang atau jasa yang berminat mengajukan penawaran sesuai dengan dokumen lelang yang diberikan.
4. Evaluasi Penawaran : Untuk mendapatkan penawaran yang terbaik dibutuhkan panitia tender yang independen dan kompeten guna melakukakn evaluasi secara objektif terhadap semua penawaran yang masuk. Kriteria evaluasi ini meliputi aspek teknis, harga dan kualifikasi penyedia barang atau jasa.
5. Penetapan Pemenang : Panitia tender akan menetapkan penyedia barang atau jasa yang memenuhi kriteria, kualifikasi dan penawaran nilai terbaik sesuai dengan hasil evaluasi.
6. Penandatanganan Kontrak : Setelah hasil evaluasi keluar, maka para pemenang tender dan instansi atau perusahaan yang membutuhkan akan menandatangani kontrak yang mengikat kedua belah pihak. Kontrak ini akan merincikan kembali hak dan kewajiban masing-masing pihak.
7. Pelaksanaan Kontrak dan Serah Terima : Proses pelaksaan ini akan dimulai setelah para penyedia barang atau jasa melaksanakan pekerjaan sesuai dengan isi kontrak. Kemudian, serah terima dilakukan setelah pekerjaan tersebut telah selesai dan disetujui kembali.
Tips Mengikuti Tender
Mengikuti tender ini merupakan peluang besar untuk bisnis Anda. Berikut beberapa tips penting yang perlu Anda terapkan :
1. Pahami Jenis Tender
2. Persiapkan Dokumen dengan matang
3. Ajukan Penawaran kompetitif
4. Bangun relasi yang baik
5. Patuhi jadwal dan aturan
Ingatlah bahwa persaingan dalam mengikuti tender ini bisa sangat ketat, maka dari itu persiapkan diri Anda dengan sebaik mungkin.
Kesimpulan
Tak dipungkiri kalau tender ini adalah salah satu cara terbaik untuk melakukan kerjasama bisnis agar mendapatkan barang atau jasa terbaik. Mulai dari pengertian, tujuan, jenis, tahapan dan tips untuk mengikuti tender.
Pastikan segala persyaratan mulai dari legalitas dan ketentuan lain dari penyelenggara sudah terpenuhi. Untuk pengurusan legalitas, percayakan pengurusan Jasa Pendirian PT di virtualofficescbd.id kami siap membantu prosesnya sampai selesai.
Semoga informasi diatas membantu dan bermanfaat bagi bisnis Anda.
Virtual Office SCBD: Mulai 3 juta-an
Virtual Office SCBD adalah solusi cerdas untuk Anda yang membutuhkan alamat legalitas di daerah SCBD yang sangat prestisius.
Dengan 3 juta-an Rupiah, kamu sudah memiliki kantor berupa layanan virtual office selama 1 (satu) tahun di Gedung Bursa Efek Indonesia di SCBD. Hubungi kami sekarang juga dengan klik tombol ini!